Hukum  

USAI SIDANG PK, BURONAN DISERET PAKSA KEJAKSAAN

buronan kejaksaan
Eksekusi Andi Veryanto Buronan Kasus Pajak yang Diseret Paksa Jaksa Kejari dari Gedung Pengadilan Negeri Jambi

Dobrak.id – KOTAJAMBI, Usai sidang PK, buronan diseret paksa kejaksaan. Seorang buronan kejaksaan dalam kasus penggelapan pajak langsung di tangkap usai menjalani persidangan PK di Pengadilan Negeri Jambi.

Eksekusi paksa di lakukan tim dari Kejaksaan Negeri Jambi terhadap Andy Veryanto, buronan kasus penggelapan pajak yang sudah menjadi terpidana sejak tahun 2021. tidak mau kecolongan lagi, kejaksaan langsung meringkus Andy sesaat meninggalkan ruangan sidang.

Sempat terjadi ketegangan dalam eksekusi tersebut karena sang buronan memberontak dan sejumlah penasehat hukumnya berupaya mencegah eksekusi. Namun tim dari kejaksaan yang sudah mengepung lokasi, membuat terpidana Andi Veryanto tak berdaya.

Eksekusi ini menyita perhatian publik, pasalnya terpidana Andy di giring paksa dari pengadilan ke gedung Kejari yang hanya bersebelahan.

Dalam kasusnya, andy veryanto menjadi terpidana kasus pajak yang terjadi sejak tahun 2018. Andi di Vonis 1 tahun penjara dan denda 5 Miliar Rupiah di tingkat Pengadilan Negeri Jambi pada tahun 2021. Andy juga telah di vonis tingkat kasasi, yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi Jambi.

(Agustri/Dobrak.id)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *