SELAIN KURAS TABUNGAN, ERAYANI JANJIKAN KORBAN ‘NA’ GELAR RESEPSI PERNIKAHAN

Dobrak.id – KOTA JAMBI. Kasus penipuan seorang suami yang ternyata perempuan menghebohkan masyarakat Jambi. Bahkan tidak hanya sebatas kasus pemalsuan gelar, pelaku bahkan melarikan uang tabungan mencapai Rp 300 Juta.

10 bulan menikah secara siri, korban inisial ‘NA’ warga Kota Jambi, baru mengetahui jika suaminya adalah seorang perempuan. Itu pun ‘NA’ ketahui setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian atas laporan orang tua nya. Awalnya, pelaku memperdaya korban dengan memakai 5 gelar palsu, mulai dari gelar dokter, sarjana teknik, sarjana arsitek dan sarjana hukum. untuk membuat korban semakin terpedaya, semua gelar tersebut diakui didapat di Newyork, Amerika Serikat. Tidak hanya itu, pelaku bahkan juga menjanjikan akan menggelar resepsi pernikahan, dan sudah cetak undangan dengan foto prewed dan souvenir.

‘NA’ menikah siri dengan pelaku Erayani pada Juli 2021, ‘NA’ dan keluarga dijanjikan untuk menggelar acara resepsi pada 17 Oktober 2021. Namun sampai batas waktu tersebut, janji pernikahan juga tidak kunjung dipenuhi pelaku. Korban ‘NA’ bahkan sempat dibawa kabur terdakwa ke Lahat, Sumatera Selatan. Orang tua ‘NA’ yang tidak terima akhirnya melaporkan kasus pemalsuan gelar tersebut ke kepolisian. Polisi pun berhasil menangkap Erayani, dan terkejutnya pada saat pemeriksaan, pelaku yang mengaku sebagai suami ‘NA’ ini ternyata sedang menstruasi. Kasipidum Kejari Jambi  Irwan menyebut, saat ini Erayani masih ditahan di Polresta Jambi.

Kasus ini pun telah bergulir di persidangan sehingga dengan cepat viral di media sosial. Selama 10 bulan menikah, pelaku tidak pernah berprilaku sebagai seorang laki laki. Bahkan pada saat sedang berhubungan badan, wajah korban ‘NA’ selalu ditutup kain oleh pelaku agar tidak ketahuan. Selain kasus pemalsuan gelar ini,  diduga juga terjadi kasus penggelapan uang tabungan korban dan orang tuanya yang mencapai ratusan juta rupiah.

( aik/Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *