Hukum  

POLDA JAMBI GEREBEK TAMBANG MINYAK ILEGAL DI BAHAR SELATAN

tambang minyak ilegal
Polda Jambi Menggerebek Tambang Minyak Ilegal di Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan, Muaro Jambi

Dobrak.id – MUARO JAMBI, Polda Jambi menggerebek tambang minyak ilegal di Bahar Selatan. Tim Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, menggerebek lokasi tambang minyak ilegal di Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi. Penggerebekan berlangsung pada selasa 6 september 2022.

Dari lokasi, polisi menangkap 11 orang terduga pelaku mulai dari pekerja dan juga sopir. Mereka adalah SU – RO – S – IM – LU – JE – BO – DI – DE – AH DAN SR. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 7 Motor Modifikasi, 7 Pipa Canting, 7 Roll Tali Tambang, 7 Katrol, 4 Pipa Bor, 3 Pipa Galpanis dan 2 Unit RIG.

“Kemudian dari 11 orang ini kita lakukan pemeriksaan dan nanti kita lihat hasi pemeriksaan. Dari sebelas orang ini siapa yang nanti bisa kita tetapkan sebagai tersangka. Iya betul ini, jadi proses ilegal drilling, mereka menemukan dan mencari minyak-minyak mentah ini. Kemudian nanti setelah minyak mentah ini didapat diperoleh ditaruh dalam kolam-kolam ini, setelah itu minyak ini dibawa dan diolah di daerah bayung,” jelas Kombes Pol Christian Tory, Direktur Reskrimsus Polda Jambi.

POLISI BURU PEMODAL TAMBANG MINYAK ILEGAL

 Pasca penggrebekan dan penangkapan terhadap 11 orang pekerja dan sopir di Tambang Minyak Ilegal. Polisi langsung melakukan pengembangan untuk memburu pemilik atau pemodal tambang.

“Karena yang kita temukan di TKP umumnya para pekerja. Kita akan telusuri dan kembangkan siapa yang menggerakkan mereka atau siapa pemodalnya,” pungkas Kombes Pol Christian Tory.

(Lehan/Dobrak.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *