Dobrak.id – JAMBI. Perampok di Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, tergolong kompolotan kelas kakap, tidak sekedar mememiliki mental besar, pelaku juga memiliki banyak jenis senjata api (Senpi).
Ada senpi jenis FN lengkap dengan belasan butir amunisi dan sepucuk senpi rakitan jenis revolper (laras pendek) disertai 4 amunisi, lalu sepucuk senapan angin yang berhasil polisi sita dari pelaku sebagai barang bukti, sembari melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, pelaku dan barang bukti diungkap oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan tim Satuan Reskrim Polres Muaro Jambi.
Polisi juga telah menemukan sebagian barang korban, diantaranya 8 buah perhiasan jenis emas berupa kalung, gelang dan cincin. Selain itu juga ada uang tunai senilai sekitar Rp. 1 juta.
Terhadap barang milik korban direncanakan polisi akan dikembalikan kepada korban, hal ini ditegaskan oleh Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol, Andri Ananta Yudhistira, ketika Selasa (19/7/2022).
“Barang milik korban akan dikembalikan langsung kepada korban,” terangnya.
Sebagaimana telah disampaikan di berita sebelumnya, pelaku beraksi ketika malam hari di salah satu rumah warga, kawasan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.
Pada peristiwa ini, Jendela rumah korban pelaku rusak, selanjutnya mereka masuk dan menodongkan senpi ke satu keluarga di rumah tersebut, bahkan mengikat keluarga ini dan meminta korban menyerahkan harta benda. Oleh karena tidak berdaya, permintaan pelaku dikabulkan, selanjutnya pelaku ambil dan langsung melarikan diri.
Sebagian dari perampok di Sungai Bahar jalani hukuman di Polda Jambi, lalu seorang lagi tewas akibat melawan polisi.
( lim / Dobrak.id )












