Dobrak.id – Bungo. Aksi pungutan liar menjadi problema yang terjadi di berbagai situasi dan tempat. Diantara nya terjadi pungutan liar (Pungli) di ruas Jalan Desa Talang Silungko, Kecamatan Pelayang, Kabupaten Bungo. Empat orang terduga pelaku pungli berhasil diamankan oleh tim Satuan Reskrim Polres Bungo, yang dalam penindakan terduga pelaku pungli ini dipimpin langsung Kapolres Bungo Akbp Guntur Saputro.
Empat orang yang diamankan sebelum terjaring polisi sempat viral di Media Sosial (Medsos) atas aksi yang dilakukan di ruas Jalan Desa Talang Silungko, Kilometer 44, Kecamatan Pelayang, Kabupaten Bungo.
“Mereka sempat viral di Facebook dengan nama akun Indak Jaleh,” terang Akbp Guntur Saputro.
Orang yang diamankan tersebut terjaring setelah polisi melaksanakan penyelidikan. Seluruh terduga pelaku warga satu wilayah, yakni bertempat tinggal di Desa Talang Silungko, Kecamatan Bathin 2 Pelayang, Kabupaten Bungo. Masing – masing bernama Aripin (49), Yanto (43), Soni Ali Saputra (30) Dan Jon Faizal (25).
Secara persuasif dan humanis, Kapolres Bungo Akbp Guntur Saputro memberlakukan pembinaan kepada terduga pelaku ini dengan harapan mereka jera dan kembali beraktivitas normal. Dalam pembinaan tersebut disaksikan langsung oleh jajaran pejabat utama Polres Bungo dan jajaran Perangkat Desa yang dilaksanakan ketika Minggu (19/12/2021) sekitar Pukul 11 Wib.
Berikut video aksi Kapolres Bungo Akbp Guntur Saputro Menekan Aksi Pungli :
Masing-masing yang diamankan tidak menapik telah melakukan pungutan liar alias pungli dengan sasaran supir yang berlalu lintas. Adapun modus operandi yang dilakukan dengan cara berdiri di jalan dan menghadang laju kendaraan, tidak segan mereka berucap kasar atau mengancam kepada target sasaran jika tidak menuruti kehendak mereka. Didalam satu hari kelompok tersebut berhasil meraup uang Rp 200 ribu, yang dipergunakan untuk membeli rokok dan berfoya-foya lain nya. Atas aksi mereka diantara korban ada yang telah melapor ke Polsek wilayah setempat hingga ke Polres Bungo. Pasca diamankan dan ditindak secara persuasif oleh Akbp Guntur Saputro, empat orang yang diamankan berjanji tidak melakukan perkara lagi alias ingin insyaf.
Berikut keterangan terduga pelaku pungli :
Kapolres Bungo Akbp Guntur Saputro berharap tidak ada lagi masyarakat yang melakukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, selaku Kapolres beliau telah menginstruksikan kepada personel jajaran agar mengintensifkan patroli dan dialog dengan masyarakat untuk mencegah lebih dini terhadap problema di masyarakat.
( lim / Dobrak.id )