Dobrak.id – KOTA JAMBI. Puluhan advokat yang tergabung dalam Aliansi Advokat Provinsi Jambi kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin (7/2/2022). Mereka datang untuk menemui Kepala Kejaksan Tinggi untuk menyampaikan aspirasinya terkait penangkapan rekan mereka Tengku Ardiansyah.
Dalam orasinya mereka menyebut jika apa yang telah dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur adalah kriminaliasi Advokat. Mereka menyebut jika Advokat khususnya Tangku yang tegabung dalam Kongres Advokat Indonesia berhak diperiksa di Dewan Etik, jika diduga melanggar kode etik.
Para advokat ini juga menuntut untuk bertemu lngsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
( aik/Dobrak.id )