Dobrak.id – JAMBI, KPK Periksa 17 Saksi. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan memeriksa saksi terhadap tersangka baru kasus suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018.
Setidaknya ada 17 orang yang akan menjalani pemeriksaan penyidik. Yaitu Elhelwi, Hasim Ayub, Bambang Bayu Suseno Wakil Bupati Muaro Jambi, Agus Rama.
KPK Periksa 17 !!! SaksiKemudian Salim, Mauli, Syopian, Hasan Ibrahim, M Khairil, Muhamadiyah, Bustami Yahya. Selanjutnya ada Budi Yako, Yanti Maria Susanti, Nasrulah Hamka, Sri Fatmawati, Rudi Wijaya dan Supriyanto.
“Ada 17 orang saksi yang kita mintai keterangannya, pemeriksaan di lakukan di Polda Jambi. Perkembangan dari proses penyidikan ini akan tetap kami sampaikan sebagai salah satu bentuk pengawasan publik dalam upaya penindakan yang KPK lakukan,” kata juru bicara KPK Ali Fikri Rabu (21/9).
“Perkara ini juga menjadi salah satu komitmen KPK untuk mengajukan pihak-pihak yang diduga turut bertanggung jawab atas terjadinya perbuatan pidana ke Pengadilan Tipikor,” tegasnya.
(Rud/Dobrak.id)




