JELAJAHI PULAU PANDAN, POLISI AMANKAN 1 ORANG POSITIF SABU

Dobrak.id – KOTA JAMBI. Operasi anti narkotika 2022 terus digencarkan pasukan Polda Jambi. Kali ini puluhan pasukan menyisir kawasan Pulau Pandan yang dulu terkenal sebagai sarang narkoba.

Puluhan pasukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi memasuki kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, dalam operasi anti narkotika, Rabu (23/2/2022). Polisi melakukan pemeriksaan satu persatu tempat-tempat yang dicurigai menjadi arena transaksi narkoba.

Selain menerjunkan puluhan anggota Polisi bersenjata lengkap, Polda Jambi juga menerjunkan anjing pelacak untuk memastikan ada atau tidak narkotika di daerah tersebut.

Dalam operasi ini, 1 orang pria terjaring. Pria tersebut diamankan karena gerak gerik nya yang mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan, pria tersebut mengaku baru menggunakan sabu. Untuk memastikannya, Polisi melakukan tes urine dan hasilnya menunjukkan positif narkotika.

Kanit 1 Subdit Dua Ditresnarkoba Polda Jambi Kompol Gokma Sitompul mengatakan, pria tersebut dibawa ke Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hari ini kami ke daerah Pulau Pandan, di mana kita tahu sendiri tempat itu sempat menjadi peredaran narkoba di daerah Jambi. Jadi ada 1 orang yang diamankan terindikasi sebagai pemakai. Dari situ nanti kami upaya kembangkan dari mana bahan yang digunakan.”tandasnya.

( saf/Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *