Dobrak.id – TEBO. Kasus korupsi peningkatan jalan padang lamo akhirnya mengurung tiga orang tersangka. Kontraktor besar Ismail Ibrahim yang tak lain merupakan adik ipar dari mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar bersama 2 tersangka lain, resmi memakai rompi pink dan menjadi tahanan Kejaksaan Tebo.
Setelah sekian lama bergulir pemeriksaannya, kasus korupsi peningkatan jalan padang lamo di Kabupaten Tebo, akhirnya menyeret 3 orang tersangka ke hotel Prodeo. Rabu sore (15/6/2022), Kejaksaan Negeri Tebo resmi melakukan penahanan terhadap 3 tersangka, yaitu Ismail Ibrahim kontraktor besar di Jambi, kemudian Ir Tetap Sinulingga PPK Kabid Bina Marga PUPR Provinsi Jambi dan Suarto Direktur PT Nai Adhipati Anom.
Kasi Pidsus Kejari Tebo Wawan Kurniawan mengatakan, penahanan dilakukan untuk kepentingan penuntutan, kasus korupsi peningkatan jalan simpang Logpon-Padang Lamo-Tanjung, yang dilaksanakan di Kabupaten Tebo. Ketiga tersangka dititipkan ke Lapas kelas II B Muara Tebo selama 20 hari. Namun, jika nantinya batas waktu telah sampai dan berkas belum selesai untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi, Kejari Tebo akan mengajukan perpanjangan penahanan.
Wawan menambahkan, Proyek APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2019 ini mencapai Rp 7,3 Miliyar.
“Untuk mengungkap kasus ini, jaksa telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi. Pasal yang dikenakan kepada 3 tersangka yaitu pasal 2 ayat 1 dan juga subsider pasal 3, tentang tindak pidana korupsi, Undang-undang nomor 31 tahun 1999.” pungkas Wawan.
( rif/Dobrak.id )