Hukum  

HANDPHONE, OBENG HINGGA PISAU DITEMUKAN SAAT RAZIA LAPAS

Dobrak.id – KOTA JAMBI. Petugas Lapas Kelas II A Jambi, Kamis pagi (21/4/2022) melakukan razia blok tahanan lapas. Petugas masih mendapati adanya narapidana yang menyimpan handphone, bahkan obeng dan pisau di dalam sel.

Sejumlah barang terlarang milik warga binaan Lapas Kelas II A Jambi disita oleh petugas. Dalam razia blok tahanan, petugas masih mendapati adanya tahanan yang menyimpan handphone, obeng hingga pisau rakitan. Kalapas Emamuel Harefa menegaskan, razia yang dilakukan ini untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang di dalam Lapas . Dirinya juga menyebut, akan menindak tegas petugas lapas yang menjadi perantara masuknya barang terlarang tersebut.

“Kami sudah sejak lama memberantas pemasukan HP di dalam Lapas. Tetapi kami selaku insan yang bekerja memiliki kesilapan dan tidak bisa 100 persen mendeteksi barang-barang masuk ke dalam Lapas, termasuk HP. Untuk saat ini kita tidak menemukan narkoba. Saya memberikan semangat dan perintah kepada petugas, jangan ada petugas yang menjadi pengkhianat yang memasukan barang terlarang ke dalam Lapas, atau menjadi perantara bagi narapisa untuk memasukkan barang terlarang.” tegas Kapalas.

Dalam razia ini, petugas Lapas yang dibantu pihak Kepolisian tidak menemukan adanya narkoba di dalam blok tahanan. Terhadap barang-barang yang disita, langsung dimusnahkan agar tidak disalah gunakan kembali.

( aik/Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *