Dobrak.id – JAMBI. Sempat terbayangkan mengenai untung yang akan diraih, kini Manor Pangaribuan bernasib malang dari tawaran bisnis jagung.
Yaitu pria usia 53 tahun warga Kecamatan Lingkar Selatan, Kelurahan Pal Merah, Kota Jambi ini merasa tertipu ratusan juta rupiah.
Awalnya dia diajak oleh seseorang inisial A E W untuk berbisnis jagung, dengan cara memberikannya uang Rp. 620 juta sebagai modal usaha dan diiming-imingkan meraih untung Rp.100 juta dari bisnis ini.
“Saya setor pertama 200 juta akhir 2021 lalu, adalah feenya selama beberapa bulan 100 juta. Namun saya diminta setor modal lagi sampai 420 juta,” tutur Manaor.
Penantian untung terus dibenaknya, hingga Juli lalu keuntungan (Fee) tidak kunjung diterima beliau. Atas hal ini Manor sempat meminta rekannya itu mengembalikan modal yang telah diberi.
“Karena macet, ya saya minta balik kan modalnya,” tegas Manaor Pangaribuan.
Terhadap permintaan tersebut, rekan bisnisnya itu memberikan Manaor cek senilai Rp. 200 juta untuk dicairkan. Lagi-lagi Manaor sakit hati karena cek tidak bisa dicairkan oleh karena rekening telah ditutup.
Tidak kuasa atas peristiwa yang dialami, Manaor polisikan AEW alias melaporkan rekannya ini ke Polda Jambi.
Dibalik itu terjadi penelusuran Manaor, yang hasilnya menurut beliau terdapat keterlibatan keluarga pelaku dalam kejadian ini, berperan ebagai pemilik rekening. Dimana pemilik rekening tersebut disebut-sebut pelaku sebagai agen jagung namun nyatanya fiktif.
Besar harapan Manaor kepada polisi untuk bisa segera menangkap pelaku.
“Saya harap kasus ini dapat segera di selesaikan.” Tutupnya.
( aik / Dobrak.id )












