Direktur Bank 9 Jambi Yunsak El Halcon Menjadi Tersangka

Dobrak.id – JAMBI. Direktur Utama (Dirut) Bank 9 Jambi, Yunsak El Halcon, bernasib naas. Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, menetapkannya sebagai tersangka.

Pengumuman dia sebagai tersangka dilakukan oleh Kepala Kejati (Kajati) Jambi, Elan Suherlan. Yakni Dirut Bank 9 Jambi Yansak El Halcon, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi, gagal bayar Medium Term Note (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) kepada Bank Jambi pada 2017-2018.

“Dalam kasus ini kami menetapkan empat tersangka,” ujar Kajati Jambi di kantornya,  Selasa (9/5/2023).

Empat orang yang dimaksudnya, selain Direktur Bank 9 Jambi, juga termasuk LD, Direktur PT. Columbindo Perdana Cash & Kredit/ Direktur PT. Citra Prima Mandiri (Columbia), lalu PJS Direktur Capital Market PT. MNC Sekuritas, inisial AL, DS Direktur Investman Banking PT. MNC Sekuritas.

( lim / Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *