Hukum  

BUAT MACET LAGI, SEMUA TRUK BATUBARA DI SETOP

setop batubara
Kondisi Ruas Jalan yang Sedang Dalam perbaikan di Batanghari, Sehingga Angkutan Batubara Harus Dihentikan Sementara

Dobrak.id – JAMBI, Buat macet lagi, semua truk Batubara di setop. Terhitung tanggal 2 November 2022, tim satgas pengawasan pengendalian dan penegakan hukum kendaraan batubara Provinsi Jambi. Kembali mengambil kebijakan untuk menghentikan sementara operasional angkutan batubara di wilayah Provinsi Jambi.

Penyetopan sementara ini, dampak dari kemacetan parah yang terjadi di beberapa ruas jalan Kabupaten Batanghari pada tanggal 31 Oktober dan 1 November kemarin. Kemacetan tersebut disebabkan adanya ruas jalan yang sedang dalam proses perbaikan.

Operasional angkutan batubara baru boleh beroperasi, setelah perbaikan jalan rampung di kerjakan oleh BPJN Jambi bersama PUPR. Ada dua titik jalan yang sedang dalam perbaikan, yakni di ruas jalan kelurahan Kampung Baru Kecamatan Muara Tembesi dan di ruas jalan Desa Tenam Kecamatan Muara Bulian.

“Untuk saat ini sudah di berlakukan penghentian sementara, operasional angkutan batubara di Provinsi Jambi. Ini sebagai akibat dari kemacetan yang terjadi pada 31 Oktober – 1 November di ruas jalan yang mengalami kerusakan yang cukup parah,” ujar Ismed Wijaya Kadishub Provinsi Jambi.

“Dari pihak Polda Jambi sudah menyampaikan ke seluruh pemilik tambang untuk sementara menghentikan operasional angkutan batubaranya. Sampai dengan jangka waktu yang belum di tentukan. Apabila jalan sudah di timbun dan layak di lalui, maka penghentian ini akan di cabut kembali,” pungkas Ismed Wijaya.

Namun jika angkutan batubara masih nekat beroperasi, Satgas Pengawasan akan langsung memaksa truk untuk putar balik. Dari pantauan tim Dinas Perhubungan Provinsi di lapangan, pada 1 November 2022 sudah tidak ada lagi truk batubara yang melintas. Baik di simpang BBC Muara Bulian Batanghari, maupun di jalan Lingkar Selatan Kota Jambi.

(Azam/Dobrak.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *