Dobrak.id – JAMBI. Provinsi Jambi memiliki aneka jenis kekayaaan alam, pemanfaatannya oleh sebagian orang dengan cara legal dan sebagian dengan cara ilegal.
Menyingkap peristiwa ilegal tersebut, Polda Jambi bersama jajaran melakukan langkah demi langkah untuk menekan permasalahan.
Diantaranya, sepanjang tahun 2022 telah 251 lubang tambang emas ilegal di Provinsi Jambi terkuak hingga berhasil ditutup, sampai tidak bisa lagi beroperasi. Dalam kata lain penambangan ilegal ini disebut pertambangan emas tanpa izin (peti).
Adanya penindakan dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Christian Tory.
“Selama tahun 2022 sudah ada pemusnahan 251 dompeng,” ucapnya Selasa (20/12/2022) melalui pesan Whatsapp yang diterima tim liputan media ini.
Perwira polisi ini berharap kepada siapapun pelaku peti agar menghentikan perkara yang dilakukan, dirinya menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang untuk pelaku usaha ilegal beroperasi di Provinsi Jambi dan berkomitmen terus melakukan berbagai langkah untuk menekan hal ilegal yang menjadi tupoksi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi.
“Pasti saya dan tim tindak siapapun orang yang bermain ilegal, kami komitmen melakukan pemberantasan hal ilegal di Provinsi Jambi,” pungkas Tory.
( lim / Dobrak.id )












