Dobrak.id – JAMBI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian intensif menyingkap perkara penyuapan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi. Kali ini ada 18 pimpinan Perusahaan di Jambi yang disorot KPK untuk diperiksa .
Selain itu hal yang sama juga KPK berlakukan bagi 2 pegawai Dinas PUPR Provinsi Jambi. Yakni Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Timbang Manurung dan PTT Rosnita.
Berikut daftar nama-nama kalangan perusahaan yang disorot KPK :
Muhammad Rabwal : PT DELAPAN BENUA NUSANTARA
Nur Apriyanti : PT ARTHAR GRAHA PERSADA
Frend Nandes : PT ANGKASA INDAH
Hasanuddin, Syamsun Yahya : PT GIANT EKA SAKTI
Irawan Nasution : PT MAHA RUPA ABADI
Iskandar Zulqurnain : PT HANDY MEGA PRATAMA
Arya, Khalis Mustiko : EMPAT PILAR ADVERTISING
Rinni Anggrainie Putri, Rudi Adriansyah : CV BEDARO PERSADA ABADI
Sahat Dolly Tambunan : PT MEDIA SOROT JAYA ABADI
Subaktur : CV ARON PUTRA PERTAMA MANDIRI
Sumarto Alias Apung : PT SANYBARI MEGAH PERKASA
Suryadi : PT SUMBER SEDAYU
Tetap Sanulingga, Wahyu Yandi : PT JANGGA PERSADA
TERAKHIR DIREKTUR PT WAHYU PERSADA.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri membenarkan adanya kegiatan lanjutan yang dilaksanakan KPK terhadap penanganan perkara suap ini.
Dua puluh orang yang disorot hanyalah sebagai saksi untuk tersangka Apif Firmansyah. Apif Firmansyah adalah Anggota Dprd Provinsi Jambi Fraksi Golkar sekaligus sebagai tangan kanan Eks Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli, yang juga tersandung sebagai tersangka perkara tersebut.
Para saksi diperiksa secara bertahap di lantai 2 gedung Markas Kepolisian Daerah Jambi. Penyidik KPK berkantor disini selama tujuh hari berturut turut, dimulai sejak tanggal 6 Januari 2021.Juru bicara KPK menghimbau para saksi agar kooperatif mengikuti jalan nya pelaksanaan ini.
( han / Dobrak.id )