Hukum  

TERPIDANA TERORISME KELUAR PENJARA

TERPIDANA TERORISME
Terpidana Terorisme Lapas Muaro Tebo bebas bersyarat.

Dobrak.id – TEBO. Seorang terpidana kasus Terorisme yang mendekam di Lapas Kelas 2 B Muara Tebo akhirnya bisa menghirup udara segar. Terpidana kasus Terorisme tersebut bebas dengan status bebas bersyarat.

 

Terpidana ini adalah pria bernama Giovanov Rafli, dia dinyatakan bebas bersyarat ketika Sabtu (1/1/2021). Namun dirinya baru benar-benar bisa menghirup udara bebas dua hari kemudian, Senin (3/1/2021).

 

Kasi Binadik Lapas kelas 2 B Muara tebo Saripuddin Umar membenarkan telah mundurnya pelaksanaan Pembebasan Bersyarat (PB) Giovanov Rafli. Adanya perubahan jadwal dikarenakan terbentur tanggal merah awal tahun 2022.

 

Pelaksanaan pembebasan nya dilakukan secara resmi di dalam Lapas Muara Tebo. Meski telah bebas dari jeratan hukum, mantan pelaku Terorisme ini dikatakan Kasi Binadik Lapas Kelas 2 B Muara Tebo Saripuddin Umar, tetap diawasi ketat oleh para pihak berkompeten selama 10 bulan.

 

“Kalau untuk pemantauan PB nya selama 10 bulan lagi, setelah itu pengawasan tetap berjalan. Baik dari Kejaksaan, Kepolisian, BNPT dan lain sebagainya,” terang Saripudin Umar.

 

Dari pemantauan yang dilakukan petugas Lapas Kelas 2 B Muara Tebo, mantan terpidana Terorisme ini tidak akan mungkin lagi terbelenggu kejahatan alias tidak mungkin kembali melakukan perkara serupa.

 

“Kita lihat dan kita rekam jejak nya Alhamdulillah nampaknya tidak akan mungkin lagi, tetapi yang nama nya manusia kedepan nya kita belum tahu ya,” terang Saripudin Umar kepada wartawan.

 

Pembebasan Bersyarat yang diberikan kepada Giovanov, diantaranya berdasarkan rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan berdasarkan janji Giovanov tidak mau terjerat perkara lagi.

TERPIDANA TERORISME
Keakraban Giovanov dengan petugas Lapas Muaro Tebo.

 

Adapun sebagai terpidana kasus Terorisme, Giovanov divonis hukuman 6 tahun penjara dan selama menjalani masa hukuman, dirinya mendapat potongan masa hukuman 17 bulan. Pemberian nya pengurangan masa hukuman sebagai penghargaan dari Negara atas perilaku baik yang dia buat selama menjalani masa hukuman.

 

Di masa hari keluar nya sebelum meninggalkan lapas, mantan terpidana tersebut menunjukan sujud syukur di lantai salah satu pintu dalam lapas, sebagai ungkapan rasa terimakasih nya kepada sang Khalik.  Giovanov keluar dengan  menggunakan baju kaos lengan panjang warna hitam, celana panjang warna biru dan berpenutup kepala. Sebelum meninggalkan lapas, pria tersebut menyempatkan diri menyalami petugas lapas dan kepada rekan nya yang masih menjalani hukuman di lapas tersebut.

 

( rif / Dobrak.id )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *