Dobrak.id – JAMBI. Aparat Polda Jambi bersama jajaran belakangan diketahui telah menangkap rekan penombak AKP Johan C Silaen. Adapun rekan penombak polisi ini bernama Fikri (24), ditangkap ketika Kamis (12/5/2022).
Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan membenarkan telah terjadinya penangkapan tersebut.
“Ada waktu Kamis malam jam 22 Wib tim menangkap orang bernama Fikri, kemarin tim bergerak menindak lanjuti penyelidikan yang udah dilaksanakan beberapa hari sebelum penangkapan,” kata Kaswandi Irwan.
Orang yang ditangkap adalah warga Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Dia ditangkap dalam salah satu kamar hotel di kecamatan Jelutung Kota Jambi.
Polisi kembali meluncurkan peluru panas sama seperti saat penangkapan rekannya bernama Taufik Gilang, hanya saja nasib Fikri tidak lebih buruk dari rekannya tersebut, yaitu peluru panas hanya bersarang di kakinya dan nyawanya selamat.
Adanya penembakan ini dijelaskan oleh Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan kepada wartawan, guna menanggapi perlawanannya yang membahayakan aparat saat bertugas.
“Ya ada tindakan tegas terukur karena untuk menanggapi perlawanan yang dia lakukan, yang dapat membahayakan personel,” tegas Kaswandi.
Fikri dan Taufik Gilang (Alm) adalah satu kelompok dalam kasus jambret, ke duanya sama-sama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak lama.
Penangkapan dilakukan oleh personel Resmob Polda Jambi, personel opsnal Polresta Jambi, Polres Batanghari, Polres Muaro Jambi dan personel Polres Tanjung Jabung Timur.
Meski telah ditembak, rekan penombak polisi alias Fikri polisi bawa ke rumah sakit untuk diobati, selanjutnya dia menjalani hukuman penjara dan dikenakan penyidikan di Mapolres Tanjung Jabung Timur.
( lim / Dobrak.id )