Dobrak.id – KOTA JAMBI. Tim gabungan Polisi Daerah (Polda) Jambi mengamankan seorang pria yang merupakan mucikari yang menjajakan Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui aplikasi MiChat. Mucikari tersebut dibekuk polisi karena positif menggunakan sabu.
Tim gabungan Polda Jambi kembali menggelar Operasi Anti Narkotika 2022, dengan menyisir sejumlah kosan, hotel dan tempat hiburan malam di Kota Jambi mulai Sabtu (26/2/2022) hingga Minggu dinihari (27/2/2022).
Dua penghuni Tugu Kost di Kawasan Tugu Juang Rt 22, Kelurahan Simpang IV Sipin didapati positif menggunakan narkotika jenis sabu setelah dilakukan tes urin. Dia adalah R (20 tahun), yang gelagapan ketika dicek petugas, bersama dua teman wanitanya. Setelah diperiksa diketahui bahwa R merupakan mucikari yang menawarkan PSK di aplikasi MiChat.
Saat dilakukan tes urin, R mengaku bahwa telah menggunakan satu bulan yang lalu, namun setelah dilakukan tes urin, hasilnya ia baru beberapa hari mengkonsumsi sabu. Tidak ingin ditangkap sendirian, R kemudian memberi tahu keberadaan temannya berinisial HK (20 tahun) yang ikut bersama-sama mengkonsumsi sabu kepada petugas.
HK yang berada di lokasi yang sama pun terkejut, dan awalnya tak mengakui bahwa pernah mengkonsumsi sabu. Namun dirinya tak bisa mengelak karena sampel tes menunjukkan positif methaphamine alias sabu sabu. Keduanya pun akhirnya dibawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
( saf/Dobrak.id )