Dobrak.id – MUARO JAMBI. Tim penyidik Ditreskrimum Polda Jambi menyita puluhan kolam buatan aset milik PT Darsa Haria Darussalam (DHD), yang berlokasi di Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Penyitaan ini terkait penipuan investasi lele yang dijalankan perusahaan tersebut.
Tim penyidik Ditreskrimum Polda Jambi melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset PT Darsa Haria Darussalam yang berlokasi di daerah Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Diketahui aset PT DHD yang disita penyidik adalah sejumlah kolam ikan buatan yang jumlahnya mencapai puluhan kolam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, penyitaan ini dilakukan penyidik pada Minggu lalu. Kaswandi menambahkan, bahwa dalam Minggu ini pihaknya akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus ini.
“Sejumlah aset dari PT DHD kita lakukan penyitaan karena terkait dengan penipuan investasi lele yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Penyitaan ini kita lakukan minggu lalu. Dalam minggu ini kita akan lakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus penipuan investasi lele tersebut.” kata Kaswandi.
Sebelumnya, dugaan kasus investasi lele PT Darsa Haria Darussalam Farm Indonesia terus bergulir di jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi. Terbaru, tim penyidik masih menunggu izin dari pengadilan untuk melakukan penyitaan sejumlah aset PT DHD yang ada di Kabupaten Muaro Jambi, yang baru-baru ini dilakukan.
( saf/Dobrak.id )