Dobrak.id – PROVINSI JAMBI. Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) angkutan batubara di jalur sungai di Provinsi Jambi, anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Abunyani mendorong Pemerintah Provinsi Jambi segera membuat Peraturan Daerah (Perda).
Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Abunyani. Kata Abunyani, Perda tersebut nantinya untuk mendapatkan nilai tambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Provinsi Jambi terhadap angkutan batubara jalur sungai.
“Selama ini kita nilai angkutan batubara jalur sungai seperti tongkang dan kapal tidak ada kontribusi dan retribusinya. Makanya kita dorong, salah satunya nanti kita buat Peraturan Daerah (Perda),” ujarnya.
Dia juga berharap kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi agar mampu menertibkan segala sesuatu yang ada di lapangan yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat.
( tim/Dobrak.id )












