DEWAN AKAN DALAMI ANGGARAN 2021, PEMKOT SIAPKAN PERDA KENAIKAN PAD

Dobrak.id – KOTA JAMBI. DPRD Kota Jambi kembali menggelar rapat paripurna. Kali ini dengan agenda penyampaian jawaban, atas pandangan fraksi terhadap nota pengantar Ranperda pertanggung jawaban APBD tahun 2021. Jawaban ini disampaikan langsung Wawako Maulana.

DPRD Kota Jambi pada Rabu (22/6/2022) kembali menggelar rapat paripurna di ruang swarna bumi, dengan agenda penyampaian jawaban dari Pemerintah Kota Jambi, atas pandangan fraksi terhadap nota pengantar rancangan peraturan daerah, tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD  tahun 2021. Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Putra Absor Hasibuan, dan turut dihadiri Wakil Walikota Maulana, unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran OPD Pemkot. Dalam rapat tersebut, Wakil Walikota Maulana, menyampaikan langsung jawaban atas pandangan yang telah diberikan, salah satunya masalah pendapatan asli daerah atau PAD.

Ketua DPRD Kota Putra Absor Hasibuan mengatakan, semua pandangan yang diberikan fraksi telah dijawab, namun dalam waktu dekat, Pemkot akan hearing dengan DPRD.

“untuk mengetahui lebih rinci, dan akan mempertanyakan kembali anggaran tahun 2021. Kita berharap, kedepan bisa lebih baik lagi dan saat hering nanti DPRD akan memberikan masukan.” kata Absor.

Sementara itu Wakil Walikota Maulana mengatakan, ada tanggapan yang konstruktif mengenai pendapatan, yang akan dioptimalisasikan dengan PAD. Maulana menambahkan, dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022, nanti akan diusahakan agar bisa menaikan pendapatan asli daerah.

“saat ini sedang dalam proses penyusunan Perda pajak dan retribusi daerah untuk PAD, agar PAD Kota Jambi bisa meningkat.” tandas Maulana.

( rud/Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *