Hukum  

JELANG RAMADHAN AKAN ADA PEMBURUAN PENYAKIT MASYARAKAT

Dobrak.id – JAMBI. Bulan suci Ramadhan di tahun 2022 elah hampir tiba, dalam rangka menciptakan kenyamanan orang melaksanakannya, aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jambi jelang Ramadhan tiba akan melaksanakan razia Penyakit Masyarakat (Pekat).

Polisi akan sikat pelaku pekat di berbagai sisi selama 20 hari. Yaitu kegiatan ini bersandi Pekat Siginjai 2022. Adanya hal ini dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarat (Kabid Humas) Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubid Penmas Bid Humas Polda Jambi Kompol Mas Edy.

“Polda Jambi akan menggelar Operasi Pekat Siginjai 2022. Tujuan operasi ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama juga untuk umat Muslim yang akan melaksanakan ibadah bulan puasa,” terang beliau ketika Jum’at (11/3/2022).

Personel yang akan dikerahkan ke operasi tersebut telah dibentuk tinggal untuk dikerahkan. Pembentukan yang dilakukan diantaranya pelatihan untuk meningkatkan profesionalisme berdinas. Sehingga peristiwa pemburuan pelaku penyakit masyarakat bisa dilaksanakan dengan baik dan benar.

Adapun sasaran pemberantasan pekat jelang Ramadhan tahun ini adalah pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Narkoba dan pelakunya, minuman keras (Miras), prostitusi dan pelaku kejahatan jenis lainnya turut diburu.

“Akan kita laksanakan serentak di Jajaran Polda Jambi menjelang Bulan Suci Ramadhan” kata Kompol Mas Edy.

( lim / Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *