DPRD PROVINSI JAMBI PANGGIL SELURUH OPD PEMPROV, TINDAKLANJUTI LHP BPK RI

Dobrak.id – KOTA JAMBI. Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2021, DPRD Provinsi Jambi panggil Seluruh OPD Pemprov Jambi.
Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap beberapa OPD di Pemerintah Provinsi Jambi, DPRD Provinsi Jambi langsung memanggil seluruh OPD Pemprov Jambi. Pemanggilan tersebut untuk membahas soal LHP BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerahnya.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi M. Juber dan dihadiri langsung Sekda Provinsi Sudirman, di ruang rapat Banggar DPRD Provinsi Jambi, Rabu (25/5/2022).Dalam rapat ini, hampir seluruh kepala OPD Pemprov Jambi hadir.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi M. Juber mengatakan, rapat ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti LHP BPK RI beberapa waktu lalu.

“Senin kemarin sempat dipanggil semua OPD namun rapat nya ditunda karena banyak yang tidak datang. Hari ini semuanya wajib hadir,” kata Juber

Untuk diketahui temuan BPK RI terhadap pengelolaan keuangan di beberapa OPD Pemerintah Provinsi Jambi mencapai miliaran rupiah.

Beberapa temuan itu ada di RSUD Raden Mattaher, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, dan juga permasalahan PT. EBN sebagai pengelola pasar Angso Duo Jambi.


( tim/Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *