Dobrak.id – JAMBI. Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Gubernur Jambi Al Haris bersama Wakil Gubernur Abdullah Sani, ketika Selasa PAGI (12/7/2022) menghadiri langsung rapat Paripurna di DPRD Provinsi Jambi. Agenda kehadiran ini dalam rangka penyampaian penjelasan Gubernur Jambi terhadap Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2021.
Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanuddin Mahir.
Yakni isi yang disampaikan Gubernur Al Haris mengenai keberhasilan Pemprov Jambi yang mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK RI, atas pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021. Kegiatan mempertahankan tersebut sepuluh kali berturut-turut berhasil Pemerintah Provinsi Jambi pertahankan.
Gubernur juga menyampaikan realiasi belanja daerah, dari anggaran senilai Rp. 4,80 Triliun, yang sudah terealisasi Rp. 4,39 Triliun.
Atas penyampaian ini beliau menyatakan sebagai wujud pertanggung jawaban pemerintah terhadap legislatif, sekaligus beliau siap menerima jika ada saran dari DPRD Provinsi Jambi.
“Saya sudah menyampaikan laporan APBD 2021 yang lalu, sebagai bentuk pertanggung jawaban kami pemerintah kepada DPR, untuk dewan bisa membahas, memberikan saran, masukan terhadap pelaksanaan APBD itu,” jelas Al Haris.
( zam / Dobrak.id )