Dobrak.id – JAMBI. Telah diamankan 20 orang oleh personel Direktorat Samapta Polda Jambi dan personel Macan Satuan Reskrim Polresta Jambi. Mereka diamankan dari kawasan Bandara Sultan Thaha Kota Jambi ketika Minggu malam (3/4/2022).
Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Alamsyah membenarkan telah adanya tindakan tersebut.
“Kita mendapat informasi dari masyarakat, kemudian tim langsung ke lokasi yang dilaporkan, lantas mendapati anak muda yang berkumpul,” tutur Alamsyah.
Beliau juga katakan, puluhan orang yang diamankan dari kawasan Bandara ini diduga berkumpul untuk melaksanakan tawuran. Sebagian diantara mereka bukanlah orang baru, melainkan pernah ditangkap atas kasus kerusuhan Unjuk Rasa tahun 2020. Seluruhnya diamankan di Polresta Jambi untuk diberikan pembinaan.
“Diduga berkumpul untuk melakukan tawuran dengan kelompok lain, diantaranya juga pernah polisi tangkap atas kasus kerusuhan waktu unjuk rasa tahun 2020,” tegas Alamsyah.
Demi kepentingan keamanan, Polda Jambi telah menerbitkan nomor telpon untuk masyarakat mengadu bila mengetahui atau sebagai korban kejahatan, yaitu ke nomor WhatsApp 0853 60 555 222.
( lim / Dobrak.id )