Dobrak.id – SAROLANGUN. Aksi perampokan di jalan raya baru saja terungkap oleh personel Satuan Reskrim Polres Sarolangun, Sabtu (06/7/2022). Pelaku merampok kendaraan mogok dengan cara melakukan kekerasan terhadap korban.
Yaitu korban sedang di jalan mendorong sepeda motornya yang mogok, tiba-tiba pelaku yang juga bersepeda motor dan berboncengan mendekati korban, selanjutnya menarik baju korban. Akibat tidak kuasa melawan, maka korban melarikan diri meninggalkan kendaraan, oleh karena kesempatan yang ada, pelaku membawa kabur motor milik korban.
Korban masih berusia remaja inisial ML (17). Atas laporannya ke Polres Sarolangun menjadi dasar pihak Polres tersebut menangkap pelaku.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy, membenarkan telah terjadinya pengungkapan.
“Korban panik dan berlari masuk kerumah warga meninggalkan motornya begitu saja. Kemudian pelaku langsung membawa sepeda motor korban ke arah Desa Rantau Tenang dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000,. (Sepuluh Juta Rupiah). “ Jelas Kompol Mas Edy.

Pelaku ditangkap polisi saat lagi di rumahnya di Desa Rantau Tenang, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun. Yakni pelakunya inisial MH (19), sebagai perampok alias merampok bukanlah aktivitas yang pertama kali dilakukannya, karena telah ada tiga laporan masuk ke polisi yang mengarah kepada MH.
( lim / Dobrak.id )












