Dobrak.id – JAMBI. Warga berikat kepala warna merah ketika Senin pagi (13/12/2021) berdatangan ke depan Kantor Gubernur Jambi. Yaitu warga berikat kepala merah tersebut adalah anggota Aliansi Supir Batu Bara yang datang dengan maksud berunjuk rasa.
Masa datang dengan berjalan kaki dan ada yang datang dengan kendaraan demi menyuarakan menolak Peraturan Gubernur (PERGUB) Jambi untuk lalu lintas angkutan batu bara di Provinsi Jambi.
Salah seorang pendemo atau pengunjuk rasa mengaku bernama Ade menyebutkan, peraturan ini dinilai nya sebagai masa tersulit dia selama tiga tahun bekerja sebagai supir truk batu bara. Yaitu pendapatan tauke batu bara menjadi berkurang akibat jam operasi angkutan batu bara dibatasi, berimbas ke pendapatan yang supir terima dari tauke batu bara ikut menjadi berkurang.
“Selama tiga tahun sebagai supir truk batu bara, kali ini lah paling sulit menjalani kenyataan, pendapatan kami jadi berkurang,” kata Ade.
Berikut tujuh Point Unjuk Rasa ini :
Masa berharap tuntutan dikabulkan oleh Gubernur Jambi Al Haris dan berharap segenap anggota DPRD Provinsi Jambi membantu. Masa mengancam jika tidak dikabulkan, mereka akan bermalam di depan kantor Gubernur Jambi hingga segenap tuntutan dikabulkan. (lim)