Dobrak.id – KOTA JAMBI. Wakil Walikota (Wawako) Jambi Maulana memimpin langsung rapat optimalisasi pajak bersama seluruh Kepala OPD dan Camat se- Kota Jambi. Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi.
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi menggelar rapat optimalisasi pajak, Selasa (1/3/2022). Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Maulana. Rapat ini turut dihadiri Kepala BPPRD Kota Jambi, Kepala OPD terkait dan Camat se- Kota Jambi. Rapat ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan pendapatan pajak daerah.
Wawako Maulana mengatakan, seiring dengan perbaikan ekonomi dan kasus Covid19 yang sudah menurun, diharapkan sektor pariwisata, kuliner, restoran maupun hotel dan hiburan mengalami peningkatan. Sehingga Pemerintah Kota Jambi membentuk tim optimalisasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak. Karena dari hasil pajak dilakukan untuk pembangunan Kota Jambi.
“Kami membentuk tim optimalisasi untuk meningkatkan pajak kita, karena kita tahu semua dari pajak itulah menjadi dana-dana penopang pembangunan,” kata Maulana.
Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Jambi Nella Ervina mengatakan, untuk PAD dari sektor pajak tahun 2021 lebih kurang Rp 270 Milyar dan dari retrebusi Rp 60 Milyar. Pada tahun 2022 ini ditargetkan bisa mencapai Rp 319 Milyar.
Nella menambahkan, untuk meningkatkan optimalisasi pajak dan retrebusi daerah, tim melakukan identifikasi kembali terhadap seluruh pelaku usaha yang selama ini belum melaporkan perpajakannya, dengan menggandeng pihak kecamatan. Serta penagihan terhadap piutang-piutang atau tunggakan yang selama ini tidak dipenuhi oleh wajib pajak.
“Tim pendataan juga melakukan penagihan terhadap piutang-piutang ataupun tunggakan-tunggakan yang selama ini tidak dipenuhi oleh wajib pajak.”pungkas Nella.
( lev/Dobrak.id )