Dobrak.id – KOTA JAMBI. Pernyataan perang Polda Jambi terhadap para pelaku geng motor tidak main-main. Bergerak cepat dalam beberapa hari terakhir, polisi berhasil meringkus 12 orang pelaku dan 2 orang penadah barang curian.
Tim gabungan Polda Jambi dan Polresta Jambi, akhirnya meringkus 12 anggota geng motor yang sering bertindak sadis dalam Kota Jambi. Bahkan satu orang diantara pelaku merupakan pelaku pembacokan di 3 lokasi berbeda.
Tidak hanya para remaja anggota geng motor yang berhasil diringkus, polisi juga menangkap satu orang wanita dan satu orang pria dewasa, yang menjadi tersangka penadah barang curian hasil dari kejahatan para pelaku geng motor.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, para pelaku yang ditangkap ini terdiri dari 3 kelompok yakni, geng Bougenvil, Selincah dan Flamboyan. 3 kelompok ini merupakan pelaku yang melancarkan aksi serangan di Perumahan Auduri, Simpang Mayang Sate Sutra, Paal Merah, Masjid Thoriqul Jannah dan Taman Jomblo Tugu Keris .
Dari 12 orang tersebut, salah satunya merupakan Arya umur 19 tahun, ketua geng motor Bougenvil, pelaku utama atau orang yang melakukan pembacokan di tkp Perumahan Auduri, Masjid Thoriqul Jannah dan Taman Jomblo. Saat upaya penangkapan dilakukan polisi, Arya sempat melakukan perlawanan dengan senjata tajam, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kanan.
“Pada saat penangkapan, tersangka berusaha melawan petugas, sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur. Tersangka diamankan dipinggiran Kota Jambi, hampir mendekati Kabupaten Muaro Jambi,” jelas Kapolresta
Tidak hanya Arya, polisi juga meringkus eksekutor pembacokan di Sate Sutra kawasan Simpang Mayang belum lama ini. Pelakunya ternyata seorang anak remaja berusia 15 tahun , berinisial RDA dan memiliki postur badan kecil. Selain sebagai pelaku pembacokan, RDA ternyata juga seorang ketua kelompok geng motor Flamboyan.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, diantara 12 pelaku ini sebelumnya telah beberapa kali diamankan polisi, namun dikembalikan ke orang tua karena masih anak anak dengan perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya. Namun kali ini, Kapolresta memastikan tidak ada lagi toleransi dan proses hukum akan terus berjalan.
( saf/dobrak.id )