Dobrak.id – MUARO JAMBI. Perampokan kembali terjadi di Kabupaten Muaro Jambi, tepatnya kali ini di sebuah rumah di Desa Panca Mulya, Unit 3 Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi. Yaitu perampokan di Sungai Bahar tersebut terjadi ketika Kamis subuh ( 30/6/2022 ), sekitar Pukul 3 Wib.
Berdasarkan keterangan Sekretaris Desa ( Sekdes ) Ilham, disaat kejadian situasi lingkungan sedang sepi, diharapkannya polisi meningkatkan patroli agar tidak terjadi perkara serupa dan kejahatan lainnya.
“Kondisi di wilayah ini sepi, diminta polisi aktif berpatroli, mengingat lokasi kejadian sebagai jalan poros tempat keluar masuk Sungai Bahar,” jelas Ilham.
Aksi perampokan di Sungai Bahar ini dilakukan beramai-ramai, selain ludeskan harta benda korban, mereka turut menyandera korban hingga nyaris membunuh alias korban hampir tewas. Korban adalah Apen Situmorang beserta istri dan anaknya.
Modus operandi yang dilakukan, terali rumah korban dirusak hingga berhasil masuk, selanjutnya menodongkan sebuah tojok ke istri korban karena memergoki pelaku masuk. Dimana tojok adalah benda tajam yang kerap dipakai untuk mengangkat buah sawit.
Selain itu pelaku turut mengikat satu keluarga ini dengan tali, lalu menodongkan sepucuk senjata api sembari memaksa menyerahkan harta benda. Akibat tidak kuasa melawan, maka permintaan pelaku ditepati.
Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi.
“Awalnya istri korban mendengar suara dari jendela, kemudian berteriak dan langsung satu orang pelaku tidak dikenal menodongkan tojok ke istri korban, lalu datang lagi dua orang bersenjata api meminta semua korban tiarap, suami istri dan dua anaknya diikat,” terang Amradi.
Adapun barang yang dibawa kawanan perampok ini kabur emas 30 suku, hand phone 6 unit dan uang tunai Rp 150 juta.
Setelah beberapa saat pelaku kabur, akhirnya polisi tiba di tempat kejadian perkara melakukan berbagai kegiatan penanganan, diantaranya pemeriksaan tempat dan memintai keterangan korban.

Dari dalam kediamanan korban ditemukan tali rafia bekas pelaku mengikat korban, lalu barang lainnya yang juga miliki pelaku berjenis tojok dan kayu.
Polisi telah menerbitkan penyelidikan untuk segera mengungkap pelaku serta motif perkara.
( yas / Dobrak.id )