Dobrak.id – JAMBI. SKK Migas bersama Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) dan Forum Jurnalis Migas (FJM) bersinegri membangun jurnalis berkompeten.
Lintas pihak tersebut menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di hotel BW Luxury, Kota Jambi, Selasa (13/12/2022).
Tiga puluh delapan jurnalis dari kabupaten/kota di Provinsi Jambi mengikuti UKW tersebut. Jenjang Muda paling banyak diikuti, sisanya madya dan utama.
Ketua FJM Provinsi Jambi, Mursyid Sonsang menyambut baik kepedulian SKK Migas dan LPDS terhadap insan Pers di Provinsi Jambi, demi meningkatkan kualitas Pers di daerah ini dan tentunya menjadi insan yang terakreditasi oleh Dewan Pers.
“Terimakasih kepada SKK Migas dan LPDS yang telah berkenan hadir ke daerah ini, saya harap peserta mengikuti UKW dengan baik, agar menjadi wartawan yang terdaftar di Dewan Pers,” kata Mursyid dalam kesempatan memberikan kata sambutan di tempat UKW.
Selain beliau, Direktur LPDS, Hendrayana, turut menyampaikan kata sambutan di hari pertama pelaksanaan UKW.
Hendrayana juga memaparkan, betapa pentingnya jurnalis bersertifikasi dari hasil UKW.
“Wartawan itu penting terakreditasi, sehingga layak sebagai wartawan berkompeten, bukan sebagai wartawan abal-abal,” jelasnya ke peserta.
Hendrayana juga berperan sebagai pemateri di acara ini. Beliau sangat mengharapkan, dalam menjalankan profesi sebagai jurnalis, agar mempedomani Kode Etik Jurnalistik (KEJ) saat menjalankan pekerjaan tersebut.
“Wartawan wajib menjalakan Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas profesinya,” tegas Hendrayana.
UKW dilaksanakan tiga hari berturut-turut alias akan berakhir Kamis (15/12/2022). Selai agenda Uji juga dilaksanakan kegiatan pelatihan ke puluhan peserta.
Adapun di hari pertama beragenda mendengarkan paparan seputar pedoman kerja sebagai jurnalistik oleh beberapa orang tim LPDS diselingi sesia tanya jawab antara pemateri kepada peserta dan sebaliknya. Sekaligus di hari pertama ini penyampaian kisi-kisi seputar pengujian.

Sementara itu, kegiatan hari ke dua hingga hari ke tiga dilakukannya pengujian oleh LPDS sekaligus di hari terakhir pelaksanaan, beragenda penyampaian keputusan peserta yang lulus atau tidak lulus mengikuti ujian.
( lim / Dobrak.id )












