Dobrak.id – MERANGIN. Terkait perusakan jalan sekitar 350 meter oleh pelaku aktifitas penambangan emas ilegal di desa muaro kibul, kecamatan tabir barat.
Polres merangin telah memulai penyelidikan dengan memintai keterangan pihak-pihak dan juga melakukan pengecekan lokasi.
Terkait hal ini, ketua dprd merangin, herman efendi, meminta kapolres dan jajaran, menindak tegas oknum yang melakukan perusakan.
Dikatakan herman efendi, apa yang dilakukan oleh pelaku peti jelas secara nyata ada unsur pidana.
Pasalnya yang di rusak merupakan aset negara, dalam hal ini jalan milik pemerintah kabupaten.
Selain itu kata fendi , ini bisa menjadi efek jera bagi pelaku peti yang selama ini semena-mena dalam melakukan aktifitas ilegal tersebut. (*)