Dobrak.id – JAMBI. Peneriman Peserta Didik Baru tahun 2021 menyisakan banyak permasalahan, salah satu nya permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 8 Kota Jambi. Yakni di SMAN 8 Kota Jambi terjadi penerimaan siswa tahun ajaran baru secara illegal tidak sesuai jalur Ppdb yang ditentukan Pemerintah. Dimana di SMAN 8 Kota jambi ada 120 orang bisa bersekolah disini tidak melalui jalur resmi Ppdb.
Kasus ini terungkap pasca Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menerima laporan dari tim pengawas Ppdb, bahwa dalam penerimaan tersebut terdapat kejanggalan. Ada data siswa yang tidak dapat dimasukkan ke data dapodik karena memang belum terdaftar. Akibatnya 120 siswa ini pun terancam pindah sekolah.
Kegiatan illegal ini ternyata ada peran Kepala Sma Negeri 8 Kota Jambi Sugiyono. Kepala Sekolah ini tidak menapik atas perbuatan terlarang yang dilakukan, meskipun Sugiyono telah mengakui namun tidak menggugah hati pihak berwenang di Pemerintah Provinsi Jambi enggan memberikan nya tindakan.
Kepala Sekolah ( Kepsek ) Negeri 8 Kota Jambi akhirnya dicopot dari jabatan nya sebagai Kepala dari sekolah ini yang berlokasi di Kenali Asam Bawah Kota Jambi. Sekretaris Daerah ( Sekda ) Provinsi Jambi Sudirman membenarkan telah terjadinya tindakan tersebut, Sekda menyatakan Sugiyono telah berbuat keluar dari koridor yang semestinya, pemecatan Sugiyono diberlakukan setelah adanya evaluasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi terkait penyelenggaraan pelanggaran Ppdb.
Berikut video keterangan Sekda Provinsi Jambi :
PLT Kepala Sma Negeri 8 Kota Jambi Fetmirwati turut memberikan keterangan terkait kasus yang terjadi. Beliau menjelaskan 120 siswa tersebut bukan bagian dari siswa SMA Negeri 8 Kota Jambi, karena tidak terdaftar dan juga tidak masuk dalam data lapor siswa. Bahkan dari sistem pelajaran sendiri mereka hanya belajar yang dikoordinir langsung oleh Sugiyono. Anehnya juga para siswa ini belajar hanya menempati ruangan Laboratorium kimia milik Sma Negeri 8 Kotajambi.
Buntut dari pemecatan sugiyono sebagai kepala sma negeri 8 kota jambi, sebagian orang tua dari 120 siswa siluman di sekolah ini menggeruduk kantor gubernur jambi, mempertanyakan nasib anak mereka atas mencuat nya permasalahan tersebut, bahkan memohon Sugiyono kembali menjabat sebagai Kepsek SMAN 8 Kota Jambi. Kedatangan orang tua ini didamping perwakilan dari 120 siswa siluman tersebut dan Lsm.
Sekda Provinsi Jambi Sudirman menanggapi kedatangan mereka, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dimintai Sudirman mengkaji untuk legalitas 120 siswa tersebut masuk dalam data resmi.
“Kami minta kepada Dinas Pendidikan untuk mengkaji, meneliti betul-betul sesuai dengan regulasi,” tegas Sudirman.
( zam / Dobrak.Id )