KASUS MELONJAK, PTM SMA DAN SMK DIHENTIKAN SEMENTARA

Dobrak.id – JAMBI. Melonjaknya kasus covid-19 di lingkungan Sekolah, membuat aktifitas pembelajaran tatap muka (PTM) di SMA dan SMK dihentikan sementara.

Pemerintah Provinsi Jambi menghentikan sementara pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka untuk tingkat pendidikan SMA dan SMK di wilayah Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. Penghentian PTM ini tertuang dalam Surat Edaran nomor 409/se/disdik-1.1/ii/2022 tentang penyelenggaraan pembelajaran di masa pendemi covid 19 di lingkunga sekolah.

Penghentian PTM ini berlangsung selama sepuluh hari terhitung tanggal 18 sampai dengan 28 Februari 2022 mendatang. Namun bagi daerah selain Kota Jambi dan Muaro jambi  , masih dapat melakukan PTM secara terbatas.

Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, penghentian pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini merupaka hasil dari rapat antara Dinas Pendidikan Provinsi dengan dinas terkait dan koordinasi dengan Dirjen Pendidikan Kemendikbud-Ristek Republik Indonesia.

Sekda menambahkan, keputusan ini merupakan upaya Pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan kasus di wilayah Kota Jambi dan Muaro Jambi.

“Sekolah harus melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh atau daring, serta tetap melakukan langkah-langkah prosedural dalam hal memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat di lingkungan satuan pendidikan, percepatan vaksinasi. Sekolah juga diminta segera melaporkan secara tertulis kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi jika terdapat penambahan siswa atau siswi dan atau tenaga kependidikan yang terpapar covid 19.” jelas Sekda.

Sebagai penggantinya agar roda belajar mengajar tetap berjalan, Pemerintah telah memutuskan kegiatan tersebut dilaksanakan dengan Dalam Jaringan ( Daring ) bagi wilayah Kota Jambi dan Muaro Jambi.

( zam/Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *