Dobrak.id – JAMBI. Keberpihakan dan rasa empati terhadap tenaga kesehatan terus disuarakan Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM terhadap tenaga kesehatan ( Nakes ).
Selama ini Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu dikenal terus mendesak Kemenkes dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), melakukan review agar dana insentif bagi nakes dapat segera dicairkan. Pasalnya, untuk melakukan pencairan insentif di 2022 harus melalui audit dari BPKP.
Bahkan legislator yang dikenal sebagai Bapak Beasiswa Jambi ini menekankan, bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo, dana insentif bagi nakes harus tersampaikan menjelang hari Raya Idul Fitri.
“Sikap saya jelas, bagaimana supaya insentif-insentif nakes bersama turunya dengan momentum Lebaran. Sehingga mereka bisa menikmati untuk Lebaran dan secara makro bisa mendorong konsumsi,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan (6/4) kemarin.
Kendati demikian, SAH berpesan pembagian insentif harus dilakukan secara berkeadilan. Detail penerima insentif diupayakan adalah nakes yang turut berperan langsung dalam upaya penanganan Covid-19, baik yang ada di fasilitas kesehatan (faskes) maupun rumah sakit.
“Ini memang menjadi isu klasik. Kalau di lapangan itu pilihannya ada dua, antara keadilan atau pemerataan. Saya mohon untuk tenaga kesehatan yang merawat pasien Covid 19 detail pembagian insentif atas dasar berkeadilan,” jelasnya.
Sementara itu, pada lain sisi SAH juga menegaskan bahwa insentif tidak hanya bagi tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit ataupun faskes, tetapi juga penting diberikan kepada tracer yang bekerja membantu penanganan Covid-19 di lapangan.
“Pembagian insentif ini juga harus benar-benar memperhatikan mereka yang bekerja sebagai tracer. Bagaimana pun saya kira mereka yang paling punya peran terutama dalam mendukung kebijakan PPKM mikro hingga ke level yang paling rendah,” tandasnya.
( lim / Dobrak.id )