SERAHKAN SK REKOMENDASI KEPADA PEMKOT JAMBI, DEWAN HARAP TIDAK ADA LAGI TEMUAN BPK RI KEDEPANNYA

Dobrak.id – KOTA JAMBI. DPRD Kota Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD Kota Jambi 2021. Dalam rapat ini, masing masing komisi menyampaikan rekomendasi, salah satunya terkait aset.

Kamis (9/6/2022), DPRD Kota Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Kota Jambi terhadap tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Jambi tahun anggaran 2021. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan, dan turut hadir Wakil ketua,  anggota komisi I hingga komisi IV, Wakil Walikota Maulana, Kepala Inspektorat, serta jajaran terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, masing masing komisi menyampaikan hasil temuan BPK terkait laporan keungan Pemerintah Kota Jambi, yakni masalah aset, kelebihan bayar terkait pihak ketiga, dan potensi kehilangan pendapatan daerah. Selain itu, Ketua DPRD Kota Jambi menyerahkan surat keputusan tentang rekomendasi DPRD kepada Walikota Jambi yang diwakili Wakil Walikota Maulana, terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI.

Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan mengatakan. rekomendasi ditekankan terhadap temuan di masing masing opd, seperti di dinas pupr yang salah satunya di bidang kontraktor.

“Dinas PUPR harus lebih intensif lagi melakukan pengawasan terhadap kontraktor. Selain itu masalah aset yang juga menjadi temuan, kedepan akan ditindak lanjuti oleh Komisi I. Sementara  terkait masalah sertifikasi perumahan guru, hal tersebut sangat ditekankan dan diharapkan kabag pemerintahan dan bagian aset segera menyelesaikannya. Kita sangat berharap kedepan aset tersebut tidak lagi menjadi temuan.” pungkas Absor.

( rud/Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *