Dorbak.id – KOTA JAMBI. DPRD Kota Jambi kembali menggelar rapat paripurna. Kali ini paripurna digelar dengan 4 agenda yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan.
Bertempat di gedung Swarna Bumi, Selasa pagi (19/4/2022, Dewan Perawakilan Rakyat Daerah Kota Jambi menggelar rapat paripurna dengan 4 agenda sekaligus, yakni penyerahan hasil keputusan DPRD Kota Jambi terhadap rekomendasi atas LKPJ Walikota Jambi tahun 2021, kemudian penyerahan hasil kunjungan kerja komisi-komisi DPRD Kota Jambi keluar daerah. Selanjutnya penyerahan laporan hasil kegiatan reses masa sidang I tahun anggaran 2022 pada daerah pemilihan. Dan terakhir penyampaian laporan hasil kerja Pansus Ranperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung dan ranperda tentang perubahan atas perubahan perda nomor 7 tahun 2019, tentang RPJMD Kota Jambi 2018-2023, serta pengesahan Ranperda menjadi Perda. Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan, yang dihadiri langsung oleh Walikota Jambi Syarif Fasha, Wakil Walikota Jambi Maulana, unsur pimpinan DPRD, para anggota DPRD, serta para OPD di lingkungan Pemkot Jambi.
Dalam kegiatan paripurna ini, juga dilakukan penandatanganan persetujuan bersama, antara DPRD Kota Jambi dan Walikota Jambi terhadap Ranperda. Serta penyerahan laporan hasil pembahasan pansus dan draft ranperda, oleh pimpinan DPRD Kota Jambi kepada Walikota Jambi Syarif Fasha.
Walikota Jambi Syarif Fasha dalam sambutannya memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Jambi, atas upaya dan kerja keras dalam memajukan Kota Jambi.
“Terkait pengesahan dua Ranperda adalah merupakan salah satu wujud komitmen yang didasarkan kepada pertimbangan untuk kepentingan masyarakat.” tandasnya.
( tim/Dobrak.id )