Dobrak.id – KERINCI. Akhirnya pengunjung objek wisata di Kabupaten Kerinci lega, pasalnya polisi telah mengungkap terduga pelaku pungutan liar alias terduga pelaku pungli di wilayah ini, yang dikenal banyak orang bertindak memaksa wisatawan untuk menyerahkan uang sesuai permintaan pelaku.
Perkara tersebut terungkap tim Satuan Reskrim Polres Kerinci yang diperintahkan segera bergerak oleh Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho.
Yakni ada tiga terduga pelaku pungli polisi amankan di kawasan sekitar objek wisata Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci. Seorang diantaranya inisial MT (46), berikutnya inisial DS (43) dan ST (30). Ketiganya warga Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci.
Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho membenarkan telah terjadinya pengungkapan ini dan menyatakan mereka tertangkap tangan sedang beraksi.
“Tiga orang kami amankan, semuanya tertangkap tangan melakukan perkara yang diduga pungutan liar,” kata Agung Wahyu Nugroho.
Peristiwa tersebut terungkap ketika Rabu (4/5/2022) sekitar Pukul 13 Wib, di Jalan Lintas Jujun – Danau Kerinci, Desa Pulau Pandan, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci.
Untuk melakukan pengungkapan, polisi menyamar sebagai wisatawan yang melintas tidak jauh dari Danau Kerinci. Di tengah perjalanan, tiba-tiba rombongan aparat yang menyamar tersebut didekati oleh terduga pelaku pungli sembari memaksa meminta uang Rp 10 ribu, tidak lama kemudian polisi segera mengamankan dan langsung membawa ke Polres Kerinci.
Sementara itu, polisi juga menyita uang bernilai hampir setengah juta rupiah dari orang yang diamankan. Barang sitaan tersebut turut dibawa ke Polres Kerinci sebagai barang bukti.
Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho berharap tidak ada lagi yang melakukan kasusus ini, semua pihak dihimbau mendukung kegiatan wisata di Kerinci dan kepada semua pihak diharapkan turut menjaga keselamatan.
“Tentunya kegiatan wisata di Kerinci mesti didukung semua kalangan, jangan mengganggu kenyamanan,” tegasnya.
( lim / Dobrak.id )