Dobrak.id – MUARO JAMBI. Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kumpeh Ulu telah mengamankan pak ogah saat di ruas jalan RT. 06, Desa Muaro Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.
Hal ini terjadi ketika Sabtu (9/6/2022) sekitar Pukul 5 Wib. Aksi personel Kepolisian tersebut sempat heboh, masyarakat yang tengah ramai di sekitar tempat kejadian perakara berusaha mendekati polisi untuk ingin tahu adanya penindakan tersebut.
Guna menghindari kerumunan masyarakat kian menjadi jadi, polisi bergegas membawa pak ogah ke kantor Polsek Kumpeh Ulu, untuk melanjutkan pemeriksaan seusai sempat dilakukan di lokasi kejadian.
Selain mengamankan dia, turut diamankan polisi uang tunai yang dibawanya senilai Rp. 69 ribu.
Adapun telah diamankannya pria tersebut, karena telah mengutip alias melaksanakan pungutan liar (Pungli) terhadap supir angkutan batu bara yang melintaskan mobil dalam kondisi bertonase di jalan raya Desa Muaro Kumpeh, Muaro Jambi.
Modus melakukan pungli dengan mengatur lalu lintas angkutan hasil alam tersebut, sembari berdiri di jalan sehingga memperlambat laju kendaraan, disaat inilah aksi memintai uang kepada supir dia lakukan dengan cara paksa.
Pak Ogah adalah sebutan lain yang kerap ditujukan kepada orang yang melakukan kasus ini. Yaitu orang yang diamankan tersebut bernama Ilham Saputra (31) warga Kabupaten Muaro Jambi.
Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu IPDA Hasudungan Sirait membenarkan telah terjadi penindakan ini, yang langsung beliau pimpin penindakannya di tempat perkara hingga ke Polsek.
“Memang iya ada kami amankan ketika subuh hari, orang yang sudah melakukan pungli ke supir batu bara, sementara ini kami ketahui dia sudah berulang kali melakukannya,” terang beliau.
Mantan penyidik Subdit Tipikor Polda Jambi ini turut mengatakan, hampir di waktu yang bersamaan tidak jauh dari lokasi penangkapan, ada seseorang pula ikut diangkut ke Polsek oleh karena melakukan kasus yang sama. Namun lantaran didapati di wilayah hukum Polsek Jambi Timur, maka diserahkan penindakan lebih lanjut ke Polsek Jambi Timur.
IPDA Hasudungan Sirait berharap tidak ada lagi warga melakukan kasus ini, kepada masyarakat yang menjadi korban diharapkan juga untuk tidak takut melapor ke polisi.
( lim / Dobrak.id )