Dobrak.id – JAMBI. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kota Baru Kompol Dhadhag Anindito sangat kesal atas ulah orang tua bayi, yang telah tega membuang bayi nya beberapa waktu lalu di teras rumah warga Jalan M Kukuh, Rt 19, Kelurahan Paal V Kota Jambi.
Orang tua korban dinilai Kapolsek Kota Baru Kompol Dhadhag Anindito sangat keji alias tidak berhati nurani. Karena telah tega menelantarkan buah hatinya di tempat tidak aman. Tentunya korban sangat rawan terserang penyakit bahkan dapat menjadi santapan hewan.
Melalui media ini pula beliau menyampaikan himbauan, agar orang tua bayi tersebut harus bertanggung jawab, segeralah urus buah hatinya tersebut yang tengah polisi tempatkan di Rumah Sakit Abdul Manaf Kota Jambi atau datang ke Polsek Kota Baru yang berlokasi di kawasan Pal 10 Kota Jambi.
“Orang tua bayi ini tidak bertanggung jawab, tega sekali menelantarkan buah hatinya yang masih bayi ini, benar benar tidak berhati nurani. Saya berharap dia tanggung jawab, datang ke Polsek Kota Baru Jambi atau ke kantor Polisi terdekat,” ucap Kompol Dhadhag Anindito.
Sejauh ini personel Polsek Kota Baru masih mencari tahu siapakah pelaku yang telah menelantarkan bayi perempuan tersebut.
Korban masih berada di Rumah Sakit Abdul Manaf, ditempatkan di ruang bayi menggunakan Inkubator, korban kondisi nya sempat memburuk karena terlantar di tempat kejadian perkara sebelum ditemukan warga.
Bayi perempuan tersebut dipastikan polisi dan pihak medis baru saja dilahirkan langsung dibuang. Korban dipastikan pula lahir tanpa pertolongan pihak ahli, karena masih terdapat tali pusar hingga masih basah karena air ketuban.
( lim / Dobrak.id )