MISTERI DARAH DI LORONG GELINCING TERKUAK

misteri
Tempat kejadian perkara

 

Dobrak.id – JAMBI. Misteri aliran darah di parit pemukiman warga Jalan Raden Kolopaking, Lorong Gelincing, Rt 22,  Kecamatan Telanaipura Kota Jambi akhirnya terjawab. Banyak warga setempat hampir satu minggu bertanya-tanya mengenai darah tersebut yang cukup banyak mengalir, hingga dikait-kaitkan dengan hal-hal misteri.

Pertanyaan warga terjawab saat Tim Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, ketika Jum’at (10/11/2021) sekitar pukul 16 wib, tiba ke sebuah rumah di alamat ini yang diketahui sebagai tempat darah pertama sekali mengalir. Yaitu kedatangan Polisi untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (Olah Tkp) praktik aborsi, suatu perkara yang dilakukan oleh seorang wanita penghuni rumah tersebut.

Berikut video keterangan warga :

Kedatangan personil Kepolisian ke Tempat Kejadian Perkara sontak membikin warga heboh, sejumlah warga beramai-ramai mendekati Polisi dan mendekati titik kejadian untuk mengetahui langsung mengenai jalan nya perkara, bahkan warga ingin melihat langsung pelaku nya. Sebab polisi membawa pelaku ke tkp untuk menyaksikan Olah Tkp yang dikerjakan hingga memberikan keterangan pada petugas yang sedang melaksanakan olah Tkp.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pelaku adalah seorang wanita inisial “R”, usia 18 tahun, Mahasiswi salah satu Kampus di Kota Jambi. Seorang bayi yang di aborsi nya berjenis kelamin perempuan, yang dikandung atas hasil persetubuhan terlarang ibu korban dengan seorang pria yang tak lain sebagai kekasih nya alias pacar.

Warga setempat tidak menyangka “R” berbuat perkara tersebut, warga pun tidak mengetahui atas kehamilan dia. Warga-warga setempat inisial tidak banyak mengenal mengenai kepribadian “R”, karena dirasakan jarang sekali tampak keluar rumah hingga jarang berkomunikasi kepada tetangga tempat tinggal nya di Jalan Raden Kolopaking Rt 22 Kecamatan Telanaipura Kota Jambi ini.

Sementara ini dari keterangan Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Akbp Kristian Adi Wibawa, “R” beraksi sendiri untuk menggugurkan kandungan di masa kehamilan 7 bulan.

Bayi digugurkan di sekitar parit belakang rumah nya, lantas darah atas kandungan tidak mampu terbendung mengalir oleh dia. Hingga saat meninggalkan lokasi menyisakan jejak menghebohkan warga.

Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Akbp Kristian Adi Wibawa sebutkan, Kasus ini sedang Polisi lakukan pengusutan lebih lanjut, karena ada beberapa kejanggalan yang Polisi rasakan. (lim)   

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *