Dobrak.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan tak akan ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Aturan yang nanti ditetapkan selama Nataru tetap mengacu pada indikator penilaian PPKM berlevel seperti saat ini.
Pemerintah menilai tren kasus COVID-19 berhasil ditekan, kasus harian relatif stabil di bawah 400 kasus dalam beberapa hari ke belakang. Begitu juga dengan kasus aktif dan jumlah pasien yang dirawat.
Bahkan di Jawa Bali, jumlah wilayah yang masuk PPKM level 3 dengan risiko tinggi hanya tersisa 9,4 persen.
“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” jelas Luhut dalam keterangan tertulis Senin (6/12/2021).
“Keputusan ini juga didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali. Sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periodeNataru tahun lalu. Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodiCOVID-19 yang tinggi,” sambung dia.
Meski begitu, pemerintah dipastikan melarang seluruh jenis kegiatan perayaan Tahun Baru di hotel, pusat perbelanjaan, mal, hingga tempat wisata atau tempat keramaian umum lainnya. Operasional pusat perbelanjaan, restoran, dan tempat wisata hanya diperbolehkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen.
“Sedangkan untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang. Disiplin penggunaanPeduliLindungi harus ditegakkan,” pungkas MenkoLuhut.
Sumber Artikel : detik.com