Dobrak.id – Kebun Ganja Digerebek KAPOLRES. Kerinci, Untung tidak dapat diraih, malang tidak bisa dihindari. begitulah nasib Wanita paruh baya si pemilik kebun ganja di lahan seluas 1 hektar. Dia tertangkap polisi saat di kebun ganja nya hendak melakukan panen. Rabu ( 20 Oktober 2021 ), sekitar Pukul 13 Wib.
Yaitu perkebunan ganja tersebut milik wanita insial FY usia 46 tahun, berlokasi di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kabupaten Kerinci.
Kebun Ganja Digerebek KAPOLRES, “Kita berhasil mengungkap setelah penyelidikan yang dilakukan personil Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci, saat kita datangi kebun tersebut, ditemukan Fitra Yeni sedang berada di lokasi”. Kata Kapolres Kerinci Akbp Agung Wahyu Nugroho kepada tim media online ini, seusai memimpin langsung di Tempat Kejadian Perkara mengenai pengungkapan tersebut.
Selain telah menangkap pemilik, Polisi juga telah menyita Seratus Batang Ganja dengan tinggi sekitar 2 Meter. Untuk penindakan lebih lanjut, pemilik dan barang bukti dibawa ke polres kerinci. ( *** )