DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL MAHASISWI UNESA HINGGA SANG DOSEN DINONAKTIFKAN

unesa

Dobrak.id – Dosen Universitas Negeri Surabaya (Unesa) diduga melakukan pelecehan seksual pada mahasiswinya. Pelecehan seksual terjadi saat mahasiswi tersebut bimbingan skripsi tahun 2020.
Soal itu dipaparkan oleh akun Instagram @dear_unesacatcallers. A (korban 1) melakukan bimbingan skripsi kepada dosen H di sebuah ruangan di lantai 2, Gedung K1 (gedung eks pascasarjana) pada awal 2020.

Awalnya, bimbingan skripsi berjalan seperti biasanya. Bimbingan diisi dengan diskusi dan tanya jawab antara dosen H dengan mahasiswi A. Namun dosen H memanfaatkan situasi yang sepi.

Dosen H berkata kepada korban A ‘Kamu cantik’. Kemudian dosen itu mencium mahasiswi tersebut. Setelah kejadian itu, mahasiswi tersebut merasa takut untuk bimbingan skripsi. Namun di sisi lain, ia ingin segera menyelesaikan skripsi tersebut.

Mengenai dugaan kronologi tersebut, pihak kampus mengaku masih melakukan investigasi. Seperti yang disampaikan Humas Unesa, Vinda Maya.

“Kasus ini sedang diusut tim dari Jurusan Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa,” kata Vinda saat dikonfirmasi detikcom, Senin (10/1/2022).

“Tim melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti terhadap dugaan tindakan kekerasan seksual ini,” pungkasnya.

Dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual pada mahasiswi berinisial H. Ia merupakan dosen dari Jurusan Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa.

Menurut Humas Unesa, Vinda Maya, pihak kampus telah memanggil dosen tersebut. Ia juga menyampaikan, ada 3 mahasiswi yang melapor ke kampus, sebagai korban pelecehan seksual yang dilakukan H.

“Iya, (korban) didampingi tim dari satuan antikekerasan seksual Unesa. Dan diberikan perlindungan juga,” kata Vinda.

Kasus pelecehan seksual tersebut belum dibawa ke ranah hukum. Pihak kampus masih melakukan investigasi.

Barang bukti telah diserahkan oleh korban. Unesa juga langsung memanggil yang bersangkutan.

“Bukti-bukti kemarin ada chat, ketika proses ini muncul pihak dari jurusan langsung melakukan pemanggilan untuk klarifikasi,” kata Humas Unesa, Vinda Maya dalam konferensi pers, Senin (10/1/2022).

“Selain chat, tentu ada proses wawancara tanya jawab. Satu di antaranya misal video call itu memang diakui,” tambahnya.

Atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dosen jurusan hukum terhadap mahasiswi tersebut, Unesa menyatakan sikap resmi sebagai berikut:
1. Unesa membentuk tim investigasi dari unsur jurusan hukum dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), untuk mengusut cepat dan tepat kasus tersebut. Tim sudah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan kepada terduga pelaku dan penyintas.

2. Dalam penanganan kasus, Unesa menjunjung tinggi prinsip pro-korban.

3. Berdasarkan keputusan rapat antara pimpinan universitas dan tim investigasi, selama proses investigasi, demi kelancaran pemeriksaan, terduga pelaku dinonaktifkan per 10 Januari 2022.

4. Sebagai bagian dari langkah mitigasi, Satgas PPKS membuka layanan pengaduan bagi seluruh civitas akademika yang mengalami kekerasan seksual melalui nomor layanan pengaduan 082142815124.

Sumber Artikel : detik.com/dobrak.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *