Dobrak.id – Seorang nenek inisial SM (59) di Banyuasin, Sumatera Selatan, diduga diperkosa bergilir. Dia diperkosa usai dirampok dua pria, Awan (37) dan Yusril Ihza Mahendra (18), dengan ancaman senjata tajam.
“Iya benar, ada seorang nenek-nenek usia hampir 60 tahunan melapor diperkosa dan dirampok oleh dua pria,” kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Ade ketika dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (20/1/2022).
Menurut Ikang, peristiwa perampokan disertai pemerkosaan itu terjadi di kawasan Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir, Banyuasin, Sumsel, Senin (3/1), sekitar pukul 01.00 WIB. Korban saat itu sendirian di rumah karena pasangan suami istri pemilik rumah itu sedang berjualan.
“Jadi saat kejadian korban ini sedang sendiri di rumah, pasangan suami istri pemilik rumah sedang pergi berjualan di kawasan Sungai Lilin. Kedua pelaku kemudian datang bertamu sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Ikang.
Korban yang tidak curiga membukakan pintu. Selanjutnya kedua pelaku masuk ke dalam rumah dan meminta kwitansi pembelian tanah serta uang Rp 500 ribu ke korban, dengan mengancam menggunakan senjata tajam.
“Namun, karena korban hanya memiliki uang Rp 200 ribu, uang itu diambil pelaku, sedangkan surat kwitansinya dikembalikan,” katanya.
Tak sampai di situ, lanjut Ikang, salah seorang pelaku, Awan, yang tidak percaya korban hanya punya uang Rp 200 ribu, kemudian memeriksa badan korban. Dia kemudian mencari uang dan setelah itu mematikan lampu.
“Saat lampu mati itulah, korban dibawa ke dalam kamar dan pelaku menyetubuhi korban secara paksa. Setelah selesai menyetubuhi korban, pelaku memanggil temannya yang dari tadi menonton untuk bergantian menyetubuhi korban, usainya kedua pelaku kabur,” bebernya.
Ikang mengatakan korban mengalami sakit di bagian organ intim. Keesokan harinya korban melapor ke polisi.
“Dari laporan itu, kita melakukan penyelidikan mengumpulkan alat bukti. Kedua pelaku kita tangkap tanpa perlawanan, saat ini sedang diperiksa lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan yakni sebilah senjata tajam jenis pisau berbentuk kujang milik pelaku serta pakaian yang digunakan korban saat kejadian,” jelasnya.