Dobrak.id – KOTA JAMBI. Pemerintah Kota Jambi resmi membuka pasar bedug. Setidaknya ada 700 pedagang yang ikut serta dalam moment setahun sekali ini. Anggota DPRD Kota Jambi mengingatkan agar seluruh para pedagang dan pembeli jangan mengabaikan protokol kesehatan.
Biasanya pasar bedug milik Pemkot itu berdiri disamping Saimen Pasar khusus menjajakan jajanan (takjil) untuk menu berbuka puasa dan di dalam kawasan Istana anak-anak pasar Kota Jambi itu biasanya menjual pakaian.
Kepala Disperindag Kota Jambi, Yon Heri mengatakan setiap pedagang yang ingin berjualan di Pasar Bedug yang dikelola pemerintah harus mendaftar. “Saat ini sudah sekitar 700 pedagang yang mendaftar,” kata Yon Heri.
Yon mengatakan, setiap pedagang dikenakan biaya retribusi sebesar Rp 125 Ribu, selama satu bulan. Jumlah itu sudah termasuk retribusi parkir, kebersihan, keamanan dan lainnya.
“Jadi itu termasuk ringan,” katanya.
Dia mengatakan untuk pasar bedug yang dikelola masyarakat tidak dikenakan retribusi. Sebab biasanya berada di lorong-lorong dan tidak menggunakan fasilitas pemerintah.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Jasrul mengatakan dengan adanya pasar yang terpusat ini, memudahkan dalam mengatur dan mengkontrolnya. Yang harus diingat, masyarakat tetap menjaga prokes dalam melakukan kegiatan-kegiatan itu.
Kata dia, kegiatan ini ada kaitannya dengan pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
“Kami pada dasarnya mendukung karena dua tahun belakangan tidak adanya pasar bedug, dan tarawih juga tidak digelar sepenuhnya. Namun tetap harus diingat, Covid19 masih ada, jadi jangan sampai kita mengabaikan prokes.” pungkasnya.
( cie/Dobrak.id )








