VIRAL LAGI PEMUDA YANG PROTES MOBIL SAWIT

Dobrak.id – MUARO JAMBI. Akhirnya seorang pria yang telah Viral karena meresahkan supir angkutan sawit di Jalan raya, kawasan Jalan Baru, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi berhasil Polisi tangkap. Yakni pria tersebut berbuat Viral beberapa hari lalu atas aksi nya menghadang mobil angkutan sawit yang tengah melintas dan mengeluarkan kalimat ancaman. Penangkapan dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Kumpeh Hulu Muaro Jambi, yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek tersebut Ipda Hasudungan Sirait.

“Benar saja kita telah tangkap seorang pria, yang diduga membikin keresahan beberapa waktu terhadap supir Truk muatan sawit,” Ungkap Hasudungan Sirait.

Yaitu orang yang ditangkap bernama Hermansyah (33) mengaku sebagai warga Desa Pudak, Rt.20, Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi. Dia ditangkap di Rt 06 Desa Pidak seusai dari Kabupaten Tebo. Ketika Kamis (18/11/2021).

Pelaku pada saat melakukan pencegatan Truk bertonase Sawit divideokan oleh orang lain, lantas video beredar di Media Sosial (MEDSOS), tidak sedikit warga yang pro alias sepakat dengan dia dan ada juga yang kontra alias protes. Yaitu pro kontra tertuang di kolom komentar pada postingan medsos. Hal ini pun sontak menarik perhatian Polisi lantas berujung adanya penyelidikan dan penangkapan tersebut.

Di dalam video yang beredar, pelaku mengaku sebagai warga Muara Kumpeh dan menghimbau supir angkutan sawit jangan lagi melintas membawa muatan sawit lebih dari 10 Ton. Bahkan mengancam tidak segan melukai jika tidak mengikuti peringatan nya. Peristiwa ini terjadi beberapa hari lalu, tepatnya Senin (15/11/2021), sekitar Pukul 17 Wib.

viral
Pemeriksaan pelaku di Mapolsek Kumpeh Ulu.

Usut demi usut di Mapolsek Kumpeh Ulu, penyidik telah mengungkap bahwasanya motif nekat ini dilakukan dia karena kesal, adanya pembatasan lalu lintas angkutan Batu Bara oleh Pemerintah. Adanya merasakan kekesalan tersebut didasari karena pelaku bagian dari pengurus angkutan Batu Bara. Lebih lanjut menurut pelaku adanya ketidak adilan Pemerintah, karena untuk angkutam muatan lain selain Baru Bara tidak dibatasi.

Polisi (Polsek Kumpeh Ulu) telah memintai pelaku mengklarifikasi dan meminta maaf ke publik hingga berjanji tidak lagi mengulangi perkara. Sikap nya Polisi Videokan dan disimpan sebagai bukti. Hal tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, Hasudungan Sirait.

“Pelaku telah mengklarifikasi dan meminta maaf atas perbuatan nya,” terang beliau. (yas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *