TIMPORA DETEKSI 8 TKA BEKERJA DI BATANGHARI

tka bekerja
Ansory sekretaris timpora kabupaten batanghari

Dobrak.id – Batanghari, Timpora Deteksi 8 TKA Bekerja di Batanghari. Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora Kabupaten Batanghari melakukan upaya untuk meminimalisir masuknya warga negara asing secara ilegal. Salah satunya dengan mendeteksi serta mengecek legalitas dokumen tenaga kerja asing disetiap perusahaan.

Sekretaris Timpora Kabupaten Batanghari Ansory mengatakan. Dari hasil melakukan pengawasan dan mendeteksi keberadaan Tenaga Kerja Asing atau TKA di daerah setempat. Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Batanghari mendeteksi. Ada delapan orang TKA yang terdata bekerja di sejumlah perusahaan swasta seperti industri kayu.

“Ada delapan orang tenaga kerja asing yang bergerak masalah kayu,” Ujar ansory sekretaris Timpora Batanghari.

Ansory menyebutkan. Setelah melakukan pengawasan serta pengecekan data terhadap para warga negara asing yang bekerja di dearah setempat. Timpora menyatakan dokumen mereka dalam status legal.

Menurut Ansory, timpora melakukan pengawasan dalam kurun waktu dua kali setahun. Upaya ini untuk meminimalisir agar tidak terjadi kelengahan dari pemerintah untuk mengawasi keluar masuknya TKA terutama di Kabupaten Batanghari. Selain itu juga melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi maupun perusahaan. Untuk mendeteksi Tenaga Kerja Asing baru yang bekerja di Perusahaan.

“Dari dokumen yang kami periksa lengkap semua, kami sering berkoordinasi dengan imigrasi, dalam artian ketika mereka (TKA)masuk batanghari, imigrasi selalu menyampaikan kepada kami,” tambah Ansory.

(Pirdana/Dobrak.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *