Dobrak.id – Kota Jambi, Ribuan pegawai honorer di lingkup pemkot jambi akan tersenyum lega dan bahagia pada lebaran ini. Pasalnya wali kota syarif fasha kembali menetapkan kebijakan pemberian tambahan jasa kerja senilai 800.000 rupiah yang dapat digunakan sebagai tambahan belanja hari raya bagi seluruh honorer. Sebanyak 6000 lebih tenaga non-asn atau pegawai honorer di lingkup pemkot jambi akan diberikan tambahan jasa kerja. Tambahan jasa kerja yang akrab disebut sebagai thr oleh pegawai non asn pemkot jambi terebut, akan cair dalam waktu dekat. Walikota jambi syarif fasha mengatakan tambahan jasa kerja untuk non asn yang disebut thr ini, akan mulai dibagikan rabu 12 april 2023. Hal ini supaya pegawai non asn bisa memenuhi kebutuhan mereka menjelang lebaran idul fitri 1444 hijriah. Proses pembayarannya dilaksanakan di opd masing-masing, karena anggaran tersebut memang dimasukkan dalam dpa-opd.
Para pegawai non asn pemkot jambi ini juga akan mendapat tambahan dari baznas kota jambi , masing-masing 300 ribu ripiah. Selain itu juga akan diberikan paket sembako dan paket daging. Jika ditotalkan dalam uang masing masing pegawai non asn akan mendapat 1,5 juta rupiah. Meski demikian, dirinya berharap para pegawai non asn ini akan mendapat honor setara dengan umk. Hal itu bisa terealisasi jika pembagian keuangan dari pemerintah pusat ke daerah, dengan pemberlakukan uu nomor 1 tahun 2022 itu sudah berjalan.
Diketahui pemerintah kota jambi telah menganggarkan 5 miliar rupiah lebih pada apbd kota jambi untuk pembayaran tambahan jasa kerja tersebut. Menurut fasha pegawai non-asn juga memiliki kinerja dan kontribusi yang sama dengan asn, oleh karenanya dikeluarkan kebijakan itu. Kebijakan ini sudah diinisiasinya dan telah berjalan sejak tahun 2021 lalu.
(Dobrak.id/Suci)




