Dobrak.id – JAMBI. Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM meminta pemerintah daerah terus berkomitmen dalam menurunkan angka stunting pada anak. Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini pun meminta kepada seluruh pihak untuk turut berperan dalam komitmen ini. Agar Jambi bebas stunting pada 2024, sesuai dengan target nasional dapat terwujud.
Hal itu disampaikan Bapak Beasiswa Jambi tersebut saat menghadiri Pertemuan Peningkatan Komitmen Dengan Pemangku Kebijakan Dalam Percepatan Penurunan Stunting.
Percepatan Penurunan Stunting yang digelar oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi di Swiss Bell Hotel (19/12) kemarin.
“Semua harus terlibat. Ini menyangkut masa depan. Karena anak- anak ini merupakan generasi penerus bangsa. Bagaimana kita bisa mencapai visi Indonesia Emas Tahun 2045, kalau modal dasarnya yaitu anak-anak bangsa mengalami stunting,” tegas SAH.
Upaya percepatan penurunan Stunting ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Peraturan ini sekaligus menjadi dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting.
Dalam pelaksanaannya ada dua hal pokok yang menjadi indikator upaya Penuruan Stunting. Pertama, percepatan penurunan Stunting memerlukan komitmen yang kuat dari semua pihak. Tidak hanya komitmen di tingkat pusat, upaya advokasi komitmen pemerintah daerah juga harus optimal.
Ke dua, kolaborasi kerja berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antar program hingga ke tingkat desa/kelurahan untuk menurunkan stunting.
“Upaya penurunan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan desa/kelurahan, akademisi, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat dan mitra pembangunan,” pungkasnya.
( lim / Dobrak.id )